“Tubuh mempunyai keinginan yang tidak kita ketahui. Mereka dipisahkan karena alasan duniawi dan dipisahkan di ujung bumi. Namun jiwa tetap ada di tangan cinta… terus hidup… sampai kematian datang dan menyeret mereka kepada Tuhan…” (Kahlil Gibran)


Uu Ite Para Blogger Harus Bisa Kendalikan Diri

Bagi para Blogger Postingan-postingan di blognya bisa saja tersandung masalah hukum jika ternyata muatan isinya mengandung unsur penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Dengan kata lain, kehadiran UU ITE jangan sampai menjadi “bom waktu” yang suatu saat bisa meledak dan menimbulkan banyak korban.

undang - undang blogger yang wajib kita perhatikan sebagai seorang blogger. Adalah Pasal 27 ayat (3) Undang - Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Isinya adalah sebagai berikut :

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik."

Karena ini sudah menyangkut pasal hukum, maka jelas ada sanksi bagi yang melanggar-nya. Seperti yang tercantum di Pasal 45 UU ITE, sanksi pidana bagi pelanggar pasal 27 ayat (3) diatas tadi adalah penjara enam tahun dan denda maksimal Rp. 1 Miliar. Wow !!

Sebagai informasi, sudah ada 1 blogger (lebih baik saya tidak sebutkan nama blogger yang bersangkutan) yang berurusan dengan pasal ini karena telah dianggap melakukan pencemaran nama baik anggota DPR RI Fraksi PAN Alvin Lie. Proses persidangan kasus tersebut saat ini masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi sehingga belum diketahui apakah blogger tersebut memang benar bersalah atau tidak..

So, seandainya meskipun blog kita telah memiliki niche yang bagus, atau trafik yang tinggi, atau page rank tinggi, atau prestasi lainnya, maka 1 hal lagi yang harus dicapai adalah pengendalian diri. Janganlah kita sampai berurusan dengan hukum hanya gara - gara melakukan hal konyol dalam blogging (baik secara sengaja maupun tidak sengaja).

Dari berbagai sumber



Related Articles by Categories


0 komentar:

Grab this Widget ~ Blogger Accessories